1. Pendahuluan
Akhir-akhir ini terdapat suatu fenomena, di mana kaum buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja melakukan unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum, bahkan ada rencana untuk melakukan pemogokan massal di seluruh Indonesia. Fenomena ini terjadi karena biaya hidup (cost of living) kaum buruh dari hari ke hari terus meningkat yang ditunjukkan oleh peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK).
Namun, di lain pihak para pengusaha secara umum sedang mengalami kesukaran dalam kondisi ekonomi yang belum pulih semenjak krisis ekonomi tahun1997. Dalam kondisi ini kemampuan perusahaan untuk membayar (ability to pay) dengan kenaikan upah minimum terbatas. Jadi ada konflik objektif antara kenaikan biaya hidup kaum buruh dengan kemampuan perusahaan untuk membayar.
2. Hasil Penelitian
Menurut hasil penelitian Badan Litbang Depnakertrans yang dilaksanakan selama tiga tahun (1979-1982) ada kendala mendasar dalam penetapan upah minimum. Penelitian menggunakan data BPS dan pengecekan hasilnya ke lapangan dengan menggunakan model yang disebut sebagai Indeks Intensitas Tenaga Kerja (IITK).
Di mana : IITK = Indeks Intensitas Tenaga Kerja; W = Upah Tenaga Kerja; I = Investasi; AV = Nilai Tambah Ekonomi
Hasil penelitian ini dibahas oleh para guru besar anggota Policy Reseach Team Menteri dari Universitas-universitas Negeri Utama di Indonesia, ada yang menyetujui model ini yang menyebutnya sebagai Indeks Buyung yaitu Prof.Dr.Makaliwi dari Universitas Hasananudin, ada juga yang mempertanyakan apa artinya I X AV tidak ada economic sense yaitu Prof. Endra Asmara dari Universitas Andalas, sedangkan guru-guru besar lain dari UI, Gajah Mada, Universitas Syiahkuala, Universitas Sam Ratulangi, IPB, dan pakar lembaga-lembaga lain dari BPS dan Bappenas tidak menolak model ini.
Namun bagaimanapun Baca entri selengkapnya »