Thought's

Things about the big country and nation — Indonesia.

EKONOMI KERAKYATAN VS NEOLIB

Posted by Buyung Syafei (deRoe) pada 2 Juni 2009

Oleh : Prof. H. Buyung Achmad Sjafei, Ph.D-Jakarta, 2 Juni 2009

Latar Belakang

Akhir-akhir ini, terutama menjelang pemilu dan pilpres 2009 ramai dibicarakan oleh para elit politik tentang ekonomi kerakyatan dan/atau ekonomi kebangsaan, dan neolib. Bagi masyarakat awam tentu tidak dapat difahami apakah itu ekonomi kerakyatan dan/atau ekonomi kebangsaan dan neolib, apakah manfaatnya dan keburukannya bagi rakyat tidak terjangkau oleh pemikiran awam.

Tetapi, kalau rakyat awam tidak sampai pemikrannya ke sana, tentu itu wajar; namun kalau para elit politik sendiri belum sepakat mengenai gagasan ekonomi kerakyatan dan/atau kebangsaan serta berbantah-bantah tentang pengertian dan praktik neolib itu tentu tidak wajar. Karena, kalau belum ada suatu pemahaman yang sama, mana mungkin akan ada perubahan dalam perekonomian Indonesia yang akan datang ini.

Perubahan memerlukan minimal pengetahuan tentang apa yang harus dirubah, mengapa harus dirubah, yang mana keadaan sekarang yang harus dirubah, seberapa nyata perubahan itu harus dilakukan, seberapa lama perubahan itu dapat dilakukan, dan yang sangat penting adalah apakah ada kekuatan untuk merubah itu. Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan ini menyangkut bukan hanya masalah implementatif, tetapi masalah-masalah ideologi yang sekarang ini justru sudah tidak dianggap penting lagi.

Perubahan yang sifatnya mendasar terhadap haluan pembangunan, menjaga kemandirian ekonomi terhadap pengaruh globalisasi, Bank Dunia, IMF, WTO, dapat dilakukan hanya oleh suatu pemerintahan dan kepemimpinan nasional yang sangat kuat.

Ekonomi Kerakyatan

Kadang-kadang muncul istilah yang dipakai oleh para elit politik tentang ekonomi kerakyatan dengan istilah ekonomi kebangsaan. Jika dua istilah ini didasarkan pada UUD ’45 pasal 33 ayat 1, 2, dan 3, maka tidak ada perbedaan dalam esensinya, hanya ada perbedaan dalam cara pendekatan. Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan angota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang.

Kalau pengertian ekonomi kerakyatan lebih memfokuskan pada pembangunan ekonomi masyarakat, baik sebagai produsen kecil (petani, nelayan, peternak, pengrajin), pedagang kecil, lapangan pekerjaan bagi kaum pekerja; yang semuanya diharapakan bermuara pada kesejahteraan rakyat, maka konsep seperti itu hanya melaksanakan UUD ’45 pasal 33 ayat 1. Seharusnya, ayat 2 dan 3 menjadi perhatian yang sama dengan ayat 1, yaitu penguasaan oleh Negara terhadap kekayaan bumi dan cabang-cabang ekonomi yang vital bagi kepentingan rakyat. Itulah pengertian ekonomi kerakyatan menurut pemahaman kami menurut UUD ’45 pasal 33 ayat 1, 2, dan 3.

Kalau konsep pembangunan dilakukan sesuai dengan bunyi pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 ini maka akan terdapat kemandirian perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Ekonomi kebangsaan suatu pengertian yang menekankan kan pada kemandirian dalam perekonomian nasional. Kebijaksanaan pemerintah dicerminkan dalam perlunya menggerakkan sektor riil, menciptakan lapangan pekerjaan, pemakaian produk dalam negeri, proteksi, menghilangkan kegtegantungan pada kekuasaan asing, dan beroriantasi pada usaha-usaha masyarakt kecil seperti pedagang, pasar tradisional, dan produsen-produsen kecil lainnya.

Dengan demikian, konsep ekonomi kerakyatan dan ekonomi kebangsaan, tidak ada bedanya, yaitu pelaksanaan UUD’45 pasal 1, 2, dn 3. Pembangunan ekonomi masyarakat seperti ini memerlukan peranan pemerintah yang besar, tidak hanya dalam bentuk kredit yang diberikan begitu saja tanpa adanya suatu perencanaan dan pengendalian serta penyediaan peraturan-perundangan; tetapi peranan pemerintah sangat penting untuk melindungi usaha-usaha masyarakt, pengorganisasian dalam bentuk organisasi koperasi, industri pengolahan, pemasaran, penyediaan SDM yang berkompetensi, sangat menentukan untuk keberhasilan pembangunan ekonomi masyarakat.

Janganlah para petani dan masyarakat yang sudah mempunyai usaha-usaha mereka dijadikan buruh untuk menggarap lapangan pekerjaan yang baru dibuka oleh para pengusaha. Lapangan pekerjaan bagi masyarakt yang sudah mempunyai usaha memerlukan bantuan dari pemerintah untuk mencapai kemadirian sebagai wirausahaan.

Kalau para petani dan masyarakat pengusaha-pengusaha kecil dijadikan buruh, ini bukanlah konsep dari ekonomi kerakyatan, tetapi konsep ekonomi kapitalisme. Buruh di sektor pertanian dan perkebunan upahnya sangat rendah sesuai dengan sifat produk pertanian sebagai produk primer yang permintaannya inelasits.

Konsep yang benar adalah kaum tani diberi 3-6 HA usaha perkebunan sebagai milik mereka sendiri, pengolahan dan pemasarannya dilakukan oleh pengusaha-pengusaha besar. Kalau mau menciptakan lapangan pekerjaan, ciptakanlah lapangan pekerjaan yang bermartabat bagi pekerja, bukan menjadikan mereka buruh pertanian dan perkebunan yang mendekati tingkat perbudakan.

Ekonomi Neolib

Pelaksanaan neolib di Indonesia sejalan dengan kehidupan perekonomian sejak awal Orde Baru, dan mendapatkan penekanan yang lebih intensif setelah krisis ekonomi tahun 1997. Penerapan neolib di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 1980-an, dimulai dengan deregulasi dan debirokratisasi keuangan tahun 1987 serta pelaksanaan privatisasi BUMN pada awal 1990-an (Revrisond Baswir, 2006).

Pada intinya neolib berasal dari faham ekonomi klasik yang mendasarkan pada filsafat kebebasan individu untuk berbuat, tanpa adanya intervensi dari Negara atau dikenal dengan laissez faire – laissez passer. Faham ekonomi klasik ini didasarkan pada pemikiran ekonomi zaman Yunani kuno, yang mana kata “ekonomi” sendiri berasal dari penggabungan dua suku kata Yunani : oikos dan nomos, yang berarti “pengaturan atau pengelolaan rumah tangga”, dan yang pertama kali istilah ini digunakan oleh Xenophone seorang filsuf Yunani kuno.

Neolib adalah penyempurnaan dari libralisme klasik, yang agenda ekonominya dapat dilihat dari bebagai kebijaksanaan ekonomi yang diterapkan di Indonesia, terutama setelah pemerintahan era reformasi. Kebijaksanaan yang paling menonjol adalah berkurangnya intensitas peranan pemerintah dalam perencanaan pembangunan; dilaksanakannya program IMF meliputi empat kebijaksanaan : (1) kebijaksanaan anggaran ketat, termasuk kebijaksanaan penghapusan subsidi, (2) libralisasi sektor keuangan, (3) libralisasi sektor perdagangan, dan (4) privatisasi BUMN.

Di Indonesia, kebijakan uang ketat dilakukan pada waktu Sumarlin sebagai menteri keuangan, yang bertujuan untuk menekan tingkat inflasi. Sekarang banyak sekali praktik neolib yang dilakukan oleh pemerintah semenjak reformasi seperti pembebasan bea masuk untuk produk-pruduk impor, devisa bebas, kurs mengambang, pelaksanaan program IMF dalam privatisasi aset BUMN, pengurangan subsidi, kebijakan moneter lainnya.

Joseph E. Stiglitz, ekonom penerima Hadiah Nobel Ekonomi tahun 2001, yang mengajar di University of Columbia, New York, melancarkaan krtitiknya terhadap program IMF dan World Bank untuk Negara-negara sedang berkembang. Stiglitz menyatakan kecewa terhadap model atau teori ekonomi yang dipakai IMF, yang mengakibatkan para politisi pembuat kebijakan sangat berlumuran dengan kepentingan politik, pribadi, kelompok, atau ideologi. Selanjutnya Stiglitz menyatakan, bahwa dia keluar dari World Bank, karena kebijakan Washington- sebutan bagi lembaga seperti Bank Dunia, IMF, Departemen Keuangan AS, sangat terkontaminasi berbagai kepentingan. Selanjutnya Stiglitz menyatakan banyak kebijakan IMF, yang melahirkan penderitaan di Negara berkembang ketimbang hasil positifnya (Esai-Esai Nobel Ekonomi, Kata Pengantar Prof. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, 2007).

Kemandirian Ekonomi & Kesejahteraan Rakyat

Esensi dari konsep ekonomi kerakyatan adalah kemandirian ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat dalam suatu Negara Nasioanl Demokrasi. Dasar dari konsep ekonomi itu sudah dibuat oleh para pendiri Negara ini yang tercantum dalam Pancasila dan UUD ’45. Tetapi dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia terjadi banyak peristiwa sejarah yang sudah dilewati dan akan dilewati, yang membuat kesejahteraan rakyat itu belum tercapai. Dan ini merupakan pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi pemerintah yang akan datang, siapapun yang terpilih jadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Masalah yang dihadapi tidak hanya masalah ekonomi, tetapi masalah kedaulatan, dan masalah kepribadian dalam gelombang globalisasi dan dunia tanpa batas.

Konsep-konsep ekonomi yang selama ini dapat dikatakan berhasil dalam mencapai kemajuan seperti konsep ekonomi kapitalisme bagi Negara-negara Eropah Barat, Amereika Serikat, Jepang pada masa lalu, dan konsep ekonomi sosialisme bagi Uni Soviet dan Negara Eropah Timur, sekarang justeru tidak efektif lagi untuk dipakai. Kalau masih efektif, tidak mungkin Uni Soviet sebagai Negara sosialis super power masuk pasar bebas, tidak mungkin negrara-negara kapitalis maju seperti Amerika Serikat sudah meragukan teori ekonomi kapitalisme yang mengakibatkan krisis global dan turunnya produktivitas bangsa serta pengangguran yang besar jumlahnya.

Setiap Negara akan mencapai kemajuannya dengan jalannya sendiri, tidak ada dalam sejarah ada negara yang menggunakan jalan yang sama untuk mencapai suatu kemajuan.

Ini penting bagi penguasa di Indonesia agar jangan mecaplak pemikiran-pemikiran yang tidak cocok dengan sejarah dan watak bangsa Indonesia. Indonesia memerlukan kemandirian ekonomi dalam situasi semakin kuatnya saling ketergantungan antar Negara; Indionesia memerlukan kedaulatan dalam berpolitik agar harga diri bangsa diakui dan dihormati dunia internasional; Indonesia memerlukan berkribadian dalam kebudayaan agar nilai-nilai luhur bangsa terpelihara dan dapat diwariskan.

15 Tanggapan to “EKONOMI KERAKYATAN VS NEOLIB”

  1. syukriy said

    politik ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung moral hazard yang sangat besar, terutama setelah desentralisasi fiskal “banci” dilaksanakan. semua serba nanggung dan serba tidak jelas.

    ada kesan kebijakan daerah “tidak wajib” sejalan dengan kebijakan pusat, kecuali “dihimbau” untuk sinkron dengan kebijakan APBD. makna sinkronisasi dalam penyusunan APBD (lihat Permendagri no 30/2007 dan 32/2008) juga tidak mudah dipahami oleh aparatur daerah.

    • buyung ahmad syafei said

      Dengan adanya otonomi daerah tidak seharusnya sumber-sumber daya bangsa dikelola dengan tidak efisien dan menghilangkan wawasan pembangunan ekonomi nasional. Efisiensi pengelolaan sumber-sumber daya tersebut dihitung tidak saja dari manfaat bagi daerah bersangkutan, tetapi bagi nation secara keseluruhan. Karena itu pembangunan daerah dalam rangka otonomi daerah yang didasarkan pada keunggulan dan kearifan lokal seharusnya sinkron dengan perencanaan pembangunan nasional, termasuk masalah penyusunan APBD.

  2. dir88gun2 said

    assalamu alaikum wr. wb.

    alhamdulilah…
    Selamat akhirnya golput berhasil memenangkan jumlah suara terbanyak!
    Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Partai Golput,
    baik yang dengan penuh kesadaran dan keikhlasan maupun yang tidak.
    Lho, maksudnya? Gak Jelas? 😐

    Sudah saatnya kita ganti sistem!
    Sistem yang lebih “pro rakyat” dan lebih “berbudi”…
    Ayo kita ganti secepatnya, “lebih cepat lebih baik”…
    Mari kita “lanjutkan” perjuangan dakwah untuk menegakkannya!
    Sistem Islam, petunjuk dari Sang Maha Pencipta!

    Lihatlah dengan hati dan fikiran yang jernih!
    Aturan Sang Maha Pencipta diinjak-injak
    dan diganti dengan aturan yang dibuat seenak udelnya!
    Dan lihat akibatnya saat ini, telah nampak kerusakan
    yang ditimbulkan oleh sistem sekulerisme dan turunannya
    (seperti: kapitalisme, sosialisme, demokrasi, dsb) di depan mata kita!

    Banyak anak terlantar gara2 putus sekolah.
    Banyak warga sekarat gara2 sulit berobat.
    Banyak orang lupa gara2 ngejar2 dunia.
    Dan banyak lagi masalah yang terjadi gara2 manusia nurutin hawa nafsunya.

    Lihat saja buktinya di
    http://hizbut-tahrir.or.id/2009/05/12/kemungkaran-marak-akibat-syariah-tidak-tegak/
    http://hizbut-tahrir.or.id/category/alwaie/
    http://hizbut-tahrir.or.id/category/alislam/
    dan banyak lagi bukti nyata yang ada di sekitar kita!

    Untuk itu, sekali lagi saya mohon kepada semua pihak
    agar segera sadar akan kondisi yang sekarang ini…
    dan berkenan untuk membantu perjuangan kami
    dalam membentuk masyarakat dan negeri yang lebih baik,
    untuk menghancurkan semua bentuk penjajahan dan perbudakan
    yang dilakukan oleh manusia (makhluk),
    dan membebaskan rakyat untuk mengabdi hanya kepada Sang Maha Pencipta.

    Mari kita bangkit untuk menerapkan Islam!
    mulai dari diri sendiri.
    mulai dari yang sederhana.
    dan mulai dari sekarang.

    Islam akan tetap berlaku hingga akhir masa!
    Dan Islam akan menerangi dunia dengan cahaya kemenangan!
    Mohon maaf apabila ada perkataan yang kurang berkenan (-_-)
    terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

    wassalamu alaikum wr. wb.

    • buyung ahmad syafei said

      Memang segala sesuatu harus ada rohnya, termasuk pembangunan bangsa. Tanpa roh apapun merupakan barang mati yang tidak mungkin mencapai kesempurnaan. Agama merupakan Roh yang akan membawa pembangunan bangsa pada cita-cita pendiri Negara RI ini. Dalam bisnispun tidak cukup hanya dengan manajemen ilmiah, tetapi sekarang di dunia baratpun telah dicari dan diterpakan apa yang dinamakan manajemen spiritual yang didasarkan pada fitrah manusia. Tq atas tanggapannya!

    • Kang Slamet said

      Saya kutipkan posting Saudara “….dir88gun2 berkata 2 Juni 2009 pada 16:22
      assalamu alaikum wr. wb.
      alhamdulilah…
      Selamat akhirnya golput berhasil memenangkan jumlah suara terbanyak!
      Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Partai Golput,
      baik yang dengan penuh kesadaran dan keikhlasan maupun yang tidak…..””

      Kalau ingin Negara ini berubah maka Janganlah pilihan GOLPUT yang digunakan. Pilihkan salah satu Calon Presiden yang menurut anda bisa membawa perubahan pada Negeri ini.

      Dengan menjadi GOLPUT sama artinya anda tak berbuat apa-apa untuk kemajuan Negeri ini di masa depan.

  3. Suparwan G. Parikesit said

    Saya mengulang kembali pernyataan Bung Hatta bahwa untuk memahami ekonomi Indonesia haruslah memahami dengan benar Indonesia sebagai bekas jajahan yang mempunyai dampak kepada kedaulatan bidang pilitik, ekonomi dan budaya.Masalah pembangunan akhirnya merupakan masalah kebudayaan. Sampai seberapa jauh kita menganut budaya yang moderen dan beradab yaitu budaya yang pro kepada keadilan, anti penindasan dan commiteted terhadap emansipasi kemanusiaan utuk semua.Oleh sebab itu pelurusan ekonomi kerakyatan, kebangsaan dan ekonomi neolib tetap perlu, setidaknya untuk perdebatan elite dan akademis.
    Kita tidak bisa mengelak bahwa ekonomi sekarang sudah tidak ada neolib dengan alasan semua ekonomi dimanapun sudah ada peranan negara. Atau “isme” tidak penting lagi, dengan runtuhnya negara Soviet tempohari. Pernyataan demikian itu saya tidak setuju. Dengan demikian perlu dilacak cara menyelesaikan masalah pokok bagi ekonomi kerakyatan dan kebangsaan yakni kebijakan produksi, distribusi dan konsumsi.
    Bagaimana sikap pemimpin dalam melihat pasar dalam negeri, cara menghilangkan buruh tani, buruh pabrik, nelayan melarat, buruh nelayan, memposisikan pengusaha besar, menengah dan pengusaha kecil, juga kebijakan perbankan, nilai tukar rupiah, hutang luar negeri, industri besar, menengah dan kecil dengan pertanian, pesero swasta dengan koperasi, pemerataan alat-alat produksi, modal yang dikaitakan dengan jumlah penduduk atau pendekatan demografi. Bagaimana sistim ekonomi memposisikan peranan swasta besar, menengah dan kecil, dengan masyarakat, peranan koperasi dan peranan pemerintah atau negara. Debat mereka di TV juga tidak lebih baru sosal kulitnya neolib, belum masuk kepada soal-sosal substansi dan cara-cara bekerjanya falsafah neolib. Juga harus difahami dasar-dasar neolib bisa saja melakukan perbaikan internal, bukan pada hal yang pokok dan prinsif, tapi tidak mendasar. Misalnya saja kalau kita bongkar jumlah orang Indonesia yang memiliki kekayaan Trlyunan hanya sepuluh atau dua puluh orang saja.
    Neolib menggunakan teori pertumbuhan yang mengecoh, terlihat dengan berapa persean dari jumlah pendududk misalnya dibagi dengan 5 kelompok : 20 % sangat kaya, 20 % kaya, 20 % sedang, 20 % miskin, 20 % sangat miskin.
    Harus dilihat kondisi perbaikan ekonomi dikaitkan dengan jumlah penduduk, jumlah pulau 17508 pulau, termasuk kebijakan pembangunan dimulai dari desa atau bukan dari kota, termasuk pengendalian moneter, perpajakan, devisa, ekspor dan impor maupun cara penyesaian hutang luar negeri.
    Kebobrokan pembangunan Jakarta adalah dampak dari ekonomi elite dan kebijakan neolib yang mementingkan serba di Jakarta. Kalau tidak salah pasal 33 UUD 1945 yang aseli sudah ada prilaku penyimpanagan asas dalam pasal 33 UUD Amandemen 2002, perlu kaji ualng. Tiap mazhab atau ideologi ekonomi memilki falsafah, sistem, teori dan kebijakan termasuk program kongkeritnya dapat dilacak asal usulnya; buah itu dari pohon apa, pohon neolib atau sosialisme ATAU dari falsafah PANCASILA.Ekonomi kebangsaan atau kerakyatan paling tidak harus menggunakan kreteria berkurangnya atau habisnya kemiskinan absolut, menegecilnya ketimpangan distribusi pendapatan, mengecil atau hapusnya tingkat pengangguran sehingga menaikkan daya beli dan harga diri maupun martabat secara ekonomi dan budaya. Kritik Marx terhadap kapitalisme kuno dan moderen masih tetap relevan juga alternatif dari Islam menjadi menarik untuk dikaji dikalangan ekonom dan budayawan.Bravo bangsaku. dari soeparwan g. parieksit.

    • buyung ahmad syafei said

      Terima kasih atas tanggapan yang sangat bermanfaat untuk kita renungkan bersama, khususnya bagi calon-calon pemimpian bangsa ini. Kita boleh pragmatis dalam berfikir pada tingkat pelaksanaan, tetapi sebagai satu bangsa yang lama dijajah masih sangat memerlukan ideologi kebangsaan sebagai Roh untuk mencapai kemandirian, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Termasuk konsep-konsep ekonomi pembangunan, tidak mungkin berhasil kalau didasarkan hanya faktor-faktor ekonomi saja, justeru faktor-faktor non-ekonomi sangat menentukan.

  4. Suparwan G. Parikesit said

    Ya, saya sangat konsen dengan persoalan ekonomi yang terkait dengan persoalan kebangsaan dengan kebudayaan. Inilah masalah yang banyak belum dipahami, karena selalu kebudayaan kalah dengan kepentingan kekuasaan dan politik.

  5. dudung said

    Commant

  6. Iswanto said

    Menurut tanggapan saya bahwa lawan dari sistem ekonomi Neoliberalisme atau yang saat ini sedang populer disebut Neolib adalah sistem Ekonomi Komunisme yang segala sesuatunya diatur oleh negara.
    Jadi lawan dari neolib itu adalah komunisme, bukan ekonomi rakyat.
    bahwa dalam teori neolib, sistem perekonomian menganut pasar bebas yang hak milik dan acuan kemakmurannya ada pada pribadi-pribadi. Negara tidak terlalu campur tangan karena segala sesuatunya diatur oleh pasar.
    Kebalikan teori ini, semua potensi ekonomi diatur dan menjadi hak negara. “(Teori) apa itu, itulah komunisme, bukan (teori) ekonomi rakyat,”.
    Sebenarnya, teori neolib dan komunisme tidak ada meski sering digembar-gemborkan selama ini. sebetulnya saya juga tidak mengetahui secara pasti apa arti istilah neolib yang selama ini diperdengarkan.
    Menurut saya teori neolib dan komunisme lebih pada penamaan terhadap sebuah pola pikir yang dianggap ekstrem.
    Demikian tanggapan saya ( Iswanto NIM 08537037 STIE Swadaya Jakarta )

    • buyumg ahmad syafei said

      Sebenarnya sistem ekonomi yang ada secara teori dan praktek adalah sistem kapitalisme dan sistem sosialisme, sedangkan sistem komunisme baru samapai pada teori, belum ada dalam praktek. Uni Soviet sendiri sebelum rontok belum mencapai sistem komunisme, bahkan menurut pakar ekonomi yang sangat terkenal Prof.Akademik Kronrod dari Moscow State University Lomonosov, sosialisme di Uni Soviet masa lalupun belum matang. Dan apa yanjg dikatakan oleh Kronrod benar, ekonomi sosialisme soviet kembali ke kapitalisme. Ekonomi kerakyatan itu bukan sistem, tetapi hanya suatu pendekatan dalam menafsirkan isi UUD ’45 ps.33 ay.1, 2, 3.

  7. Menurut beberapa pakar economist, sebenarnya Neolib sudah tidak begitu digunakan lagi sejak terjadinya krisis global yang melanda dunia yang dipicu di USA. Sekarang di USA sendiri telah diterapkannya sistem ekonomi State Liberalism, yaitu merupakan sistem ekonomi yang dimana negara menguasai asets perusahaan public dan private. Hal ini disebabkan oleh adanya dampak krisis global dimana perusahaan swasta yang cukup besar dan berpengaruh terhadap perekonomian nasional maupun internasional di kuasai negara melalui program baillout yang dicanangkan oleh pemerintah Amerika Serikat.
    Hal ini sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia sewaktu terjadi krisis pada tahun 1997 – 1998, dimana Pemerintah melalui program BLBI dan seluruh asets perusahaan swasta yang kolaps dan dilikuidasi, di-akuisisi oleh BPPN. Namun asets-asets tersebut dijual kembali karena Pemerintah memerlukan dana APBN dan akhirnya dikuasai kembali oleh swasta. Dan dana BLBI yang telah dikeluarkan dengan jumlah trilyunan rupiah belum jelas proses pengembaliannya.
    Menurut pendapat saya jika pemerintah melalui BPPN tetap mengelola assets-assets yang telah dikuasainya maka Pemerintah tidak akan terlalu rugi dengan tidak menjual aset tersebut dengan harga yang relativ rendah dibawah harga pasar.
    Sekarang yang terjadi, hampir semua Bank Swasta Nasional yang pernah diakuisisi BPPN menjadi milik Asing, bahkan ada asets strategis milik pemerintah pun menjadi milik asing karena NEOLIB yang telah dijalankan oleh Pemerintah baik yang sekarang ataupun pendahulunya.
    Mengenai Ekonomi Kerakyatan,
    Salah satu Cawapres yang dinilai oleh beberapa pihak mempunyai visi yang sangat kuat dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan dalam kampanye-nya memang mendengung-dengungkan ekonomi kerakyatan dengan program ekonomi yang menurut pendapat dia dianggap ekonomi kerakyatan. Program yang dia canangkan hampir mirip dengan tulisan diatas. semoga saja visi dan misi beliau bisa dijalankan tentunya jika terpilih saat Pilpres nanti.

    Salam
    NIM: 08537032

    • buyumg ahmad syafei said

      Neolib adalah penyempurnaan dari libralisme teori ekonomi klasik yang diterpkan pada kondisi perekonomian kapitalisme saat ini dalam kaitannya terhadap pasar dan intervensi negara dalam ekonomi. Neolib dari kelompok market friendly tidak melarang adanya intervensi negara karena pasar tidak sempurna, kelompok public choice negara tidak boleh intervensi karena tidak ada negara yang sempurna. Jadi neolib bukan sistem ekonomi, karena sistem ekonominya adalah kapitalisme.

  8. Ernawati said

    Menurut saya, Indonesia menerapkan paham campuran. Menggunakan mekanisme pasar untuk bisa mendukung produktivitas, namun tidak lantas membiarkan yang besar menjadi makin besar dan yang kecil akhirnya mati. Campur tangan pemerintah tetap diperlukan dalam hal ini. Terlihat dengan dibentuknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengatur dan memberikan batasan-batasan kepada pelaku usaha. Rakyat mempunyai kebebasan untuk melakukan sesuatu usaha, namun tetap ada aturan yang harus dipatuhi. (Ernawati DP, 08537016, STIE Swadaya Jakarta)

    • buyumg ahmad syafei said

      Hampir tidak ada megara di dunia ini yang tidak menerapkan ekonomi pasar dan sekaligus intervensi pemerintah,termasuk mbahnya kapitalisme Amerika Serikat dalam beberapa kali krisis ekonomi, yang terakhir dalam krisis keuangan yang mengakibatkan krisis keuangan global. Jadi kalau dilihat dari aspek itu maka tidak yang dapat dikatakan sistem ekonomi campuran (mixed economy).

Komentar anda

 
Thought's

Things about the big country and nation -- Indonesia.

infokito

jembatan informasi kito

palembang dan jawa

Just another WordPress.com weblog

WordPress.com

WordPress.com is the best place for your personal blog or business site.