Oleh: Prof. H.Buyung Achmad Sjafei, Ph.D (economics) ~ Jakarta, 5 Desember 2010
Globalisasi & Efisiensi Global
Globalisasi membuktikan berlakunya hukum-hukum alam ekonomi yang memepengaruhi kesadaran dan tindakan manusia untuk mengambil keputusan-keputusan yang objektif tanpa dipengaruhi oleh kemauan subjektif. Dalam bidang ekonomi, efisiensi dan produktivitas sangat menentukan untuk penciptaan nilai-nilai ekonomi yang mampu bersaing dalam pasar global. Namun yang terjadi menunjukkan bahwa efisiensi dan produktivitas negatra-negra industri maju semakin menurun dalam era globalisasi.
Hal ini antara lain disebabkan semakin meningkatnya kelangkaan sumber-sumber daya ekonomi dunia, terutama sumber-sumber daya alam, khususnya sumber-sumber daya energi dan pangan. Kerusakan lingkungan alam dan kemajuan teknologi membuat sumber-sumber daya alam yang seharusnya dapat diperbaharui justeru semakin punah. Dalam kadaan seperti ini megara-negara industri maju dengan MNC nya mencari efisiensi global, tidak saja disebabkan semakin langkanya sumber-sumber daya alam, tetapi terutama untuk adanya efisiensi investasi, pemasaran global, dan tenaga kerja yang murah untuk memenangkan persaingan global.
Keadaan seperti ini dicoba didukung oleh pandangan-pandangan yang berpendapat bahwa seolah-olah dunia sekarang tidak ada batasnya lagi. Wilayah suatu negara beserta peranan negara dalam perekonomian seolah-olah tidak ada gunanya lagi, karena yang menetukan menurut pandangan ini adalah industri-industri global.
Produk Domestik Bruto (PDB) yang menjadi salah satu indikator penting pembangunan di negara-negara berkembang dianggap tidak ada kaitannya lagi dengan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemikiran seperti ini merupakan pencerminan dari ideologi neolib global yang tidak menguntungkan bagi negara-negara berkembang. Antara negara-negara di dunia ini seharusnya semakin saling ketergantungan (interdependensi) untuk mencapai efisiensi global setiap negara, bukan hanya untuk kepentingan gara-negara industri maju saja yang memiliki industri-industri global yang berada di Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang.
Globalisasi & Desentralisasi
Di Indonesia berbeda dengan di negara-negara industri maju, peranan pemerintah pusat dan tersedianya sumber-sumber daya alam masih sangat menetukan dalam pembangunan nasional.
Pertama, untuk mempertahankan kesatuan wawasan pembangunan dalam lingkup wilayah nasional; kedua, efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber daya ekonomi bangsa, terutama sumber-sumber daya alam dan energi; ketiga, penggunaan sumber daya manusia dapat dilakukan secara rasional; keempat; pemerataan pembangunan; kelima, pembangunan infrastruktur dapat dilakukan berdasarkan kebijakan ruang, tidak dibatasi oleh administrasi pemerintahan, dan lain-lain.
